
Pemerintah Provinsi Riau senin pagi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau.
Dalam sambutnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019. BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengcualian atau WTP. Syamsuar juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Provinsi (pe)