
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan bahwa adanya peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes terbaru, yakni pergantian istilah Orang Dalam Pemantauan atau ODP diganti menjadi Suspek, Pasien Dalam Pengawasan atau PDP diganti menjadi Probable dan Cofirmasi positif diganti dengan dengan Confirmasi.
Hal ini disampaikan mimi kepada wartawan di pekanbaru.
Lebih lanjut menurut mimi Untuk perubahan secara rinci kedepannya akan kembali disampaikan. Sedangkan untuk perubahannya pihaknya akan menyesuaikan terhadap nomenklaturnya.
Dalam kesempatan itu, Mimi kembali mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.Dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir..
Sementara itu, agar tubuh kuat terhadap virus, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga sistem kekebalan tubuh dengan melakukan olahraga fisik minimal 30 menit dan memakan makanan bergizi serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Pe)