
Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Arifin Achmad untuk secepatnya membayarkan insentif tenaga ksehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Gubernur kepada wartawan ketika ditanya soal insentif nakes ini.
Lebih lanjut Gubri mengakui, sebagian dari Nakes itu insentifnya sudah ada yang dibayarkan. Namun sebagian lagi belum dibayarkan.
Pihaknya juga sudah minta penegasan dari BPKP Riau dan ada inspektorat Riau. Sehingga diharapkan insentif itu segera dibayarkan.
Sebelumnya, terkait Insentif Tenaga Medis, Dirut RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, dr. Nuzelly mengatakan bahwa Pemprov Riau telah melakukan pembayaran untuk untuk Maret, April, dan sebagian bulan Mei 2020 dengan anggaran yang tersedia pada tahap pertama.
Untuk pembayaran selanjutnya akan dibayarkan melalui anggaran BTT yang sudah diajukan. Di mana, mekanismenya memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari Aparat Pengawas Intern Pemeritah (APIP) di Inspektorat.
Nurzelly mengaku telah mengajukan kebutuhan insentif covid-19 di RSUD Arifin Ahmad sampai bulan Desember 2020. Jika sudah disetujui oleh APIP, maka pihaknya akan membayarnya sampai akhir tahun mendatang. (PE)